AMBON,Kilasmaluku.id– Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendesak kejaksaan negeri dan Inspektorat daerah Seram Bagian Barat (SBB) mengaudit Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Waimital, tahun anggaran 2020-2021 serta pengelolaan anggaran pada 92 desa se-kabupaten.
Melalui pernyataan bersama dua pimpinan OKP HMI Acel Rahayaan dan GMNI Bung Ozil Tubaka, menegaskan bahwa tidak tinggal diam terhadap berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
“Sebelumnya kami sudah gelar aksi pada Senin (22/9) kemarin, namun baru hari ini kami masukan tuntutan tertulisnya kepada Kajari dan Inspektur daerah di kantor masing-masing” kata, ketua GMNI cabang SBB, Bung Ozil Tubaka, Kamis (25/9)
Dalam tuntutan tersebut lanjut Ozil, HMI dan GMNI meminta kepala kejaksaan Negeri membentuk tim khusus untuk mengaudit serta memanggil mantan penjabat kepala desa Waimital Rudy Marasaoly, dan mantan Penjabat kepala desa Samsudin beserta seluruh aparatur pemerintah desa untuk dimintai pertanggung jawaban mereka.
“Karena diduga kuat laporan keuangan desa Waimital tahun 2020 termuat sejumlah laporan fiktif dan sarat akan direkayasa.” Ungkap Ozil
Dijelaskan bahwa, pada tahun 2020 Ahmad Pilpala selaku orang “ketiga” diminta oleh mantan Pejabat Kepala Desa Waimital Rudy Marasaoly, untuk mengerjakan satu unit bangunan yang akan dipergunakan sebagai Kantor Desa.
“Dari situlah semua anggaran bangunan serta laporan pengelolaan keuangan yang diduga tidak ada pertanggungjawaban dan fiktif. Sehingga kuat dugaan ada indikasi korupsi di situ” jelasnya
Sehingga melalaui tuntutan yang disampaikan, mereka mendesak Kejari SBB segera tuntaskan kasus penggelapan upah kerja pembangunan kantor desa waimital.
Mendesak Kejari SBB turun investigasi Anggaran pembagunan kantor desa waimital, meminta Kejari SBB Segera melakukan investigasi secara berskala terhadap pengelolaan ADD dan DD pada desa desa yang ada di seram bagian Barat. (**)