KILASMALUKU.ID, AMBON– Pihak Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon menanggapi keras tudingan BW soal aliran dana kontraktor Rp200juta yang dinikmati sejumlah pihak dilingkup rektorat. Menyikapi tuduhan itu BW diharuskan segera melakukan klarifikasi 2×24 jam.
Tanggapan disampaikan dalam beberapa poin.
“Pertama, sepanjang menyangkut uang Rp200 juta itu adalah masalah pribadi antara saudara BW dengan Domingus Souissa dan tidak ada hubungan dengan Rektor baik dalam jabatan, pribadi maupun institusi sehingga pernyataan saudara BW sangat tendisius dan tidak berdasar,” bunyi poin tanggapan, seperti yang diterima KILASMALUKU dalam release, Minggu (9/7).
Selanjutnya, poin kedua menegaskan agar BW tidak berkoar koar di media dan mau menggiring opini sesat tanpa disertai bukti dan fakta semakin memperjelas ada maksud dan tujuan untuk mencari pembenaran publik dan menggiring opini publik agar kesalahan itu beralih menjadi tanggung jawab Rektor dan Institusi Universitas Pattimura dan ini jelas jelas merupakan fitnah dan pembohongan.
“Ketiga, sikap saudara BW telah nyata telah merusak citra dan marwa kelembagaan dan hal ini sangat memperihatinkan bagi kami UNPATTI selaku Institusi Pendidikan tinggi
Berkenaan dengan hal tersebut diatas, dengan ini saudara BW untuk segera dalam waktu 2 kali 24 jam mengklarifikasi pernyataan saudara sebagaimana termuat dalam pemberitaan diberbagai media yang memfitnah dan menuduh Prof Fredy Leiwakabessy baik sebagai pribadi maupun dalam jabatan sebagai Rektor termasuk Institusi Universitas Pattimura sebagai kelembagaan,” lanjut release.
Ditegaskan, jika dalan waktu yang dimintakan BW tidak melakukan klarifikasi, maka akan dilakukan upaya hukum sebagaimana messtinya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Selanjutnya dalam kedudukan saudara BW sebagai Dosen pada Universitas Pattimura sesuai dengan ketentuan dalam Statuta Universitas Pattimura serta Peraturan Rektor Universitas Pattimura tentang Kode Etik Dalam Lingkup Universitas Pattimura yang bersangkutan segera untuk dipanggil dan diperiksa secara patut agar tidak membuat kegaduhan dan persepsi buruk terhadap Universitas Pattimura sebagai institusi pendidikan tinggi,” rulis release. (KM01)
