POLITIK

Sekertaris DPW PKS Maluku Berharap, Anggota DPTD Dapat Membawa Semangat Baru di Daerah

Jalil Renyaan, Sekertaris DPW PKS Maluku

AMBON,Kilasmaluku.id–  Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan umumkan susunan Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) periode 2025-2030 untuk seluruh kota dan kabupaten di Maluku, pada Kamis 14 Agustus 2025.

Sekertaris DPW PKS Maluku, Jalil Renyaan dalam keterangan tertulisnya mengatakan, anggota DPTD pada 11 kota dan kabupaten ini terdiri dari unsur Majelis Pertimbangan Daerah (MPD), Dewan Pengurus Daerah (DPD), dan Dewan Etik Daerah.

Ketiga unsur ini memiliki kedudukan sejajar sebagai struktur di bawah Dewan Pengurus Wilayah (DPW).

“Pengumumannya akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia pada hari dan jam yang sama, secara virtual melalui kanal live PKS TV dan platform Zoom.” kata, Jalil Renyaan dalam pers rilisnya, Rabu (13/8/2025)

Selanjutnya, kegiatan akan diawali dengan arahan dari Presiden PKS, Almuzamil Yusuf, yang kemudian dilanjutkan dengan pengumuman resmi DPTD se-Maluku oleh Ketua DPW PKS Maluku, Fachri Husni Al Katiri.

“Nama-nama yang akan diumumkan sebagai anggota DPTD PKS se-Maluku adalah kader-kader terbaik partai,” ujar sumber internal PKS.

Selain itu, proses pemilihan dan penetapan anggota DPTD telah dilakukan melalui beberapa tahapan yang demokratis, transparan, dan akuntabel. Seluruh anggota partai diberikan hak yang sama untuk dipilih dan memilih sesuai dengan mekanisme internal partai.

“Suksesi kepemimpinan di PKS dari tingkat pusat hingga wilayah sudah terlaksana. Besok, kita lanjutkan di tingkat daerah. Insya Allah, kami berharap semuanya dapat berjalan lancar,” harapnya

Suksesi kepemimpinan ini merupakan hal yang normal di PKS dan telah diatur dalam konstitusi partai, di mana periodisasi kepengurusan berjalan selama lima tahun.

“Kami berharap dengan diumumkannya DPTD besok (hari ini), akan membawa semangat baru di daerah-daerah untuk terus berkhidmat bagi masyarakat,” pungkasnya. (**)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

To Top