AMBON,KM– Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Ampe Rahanwatting, diduga menipu warganya sendiri.
Anggota DPRD Komisi II Praksi Partai Nasdem ini diduga tak membayar atau kembalikan sejumlah uang milik korban berinisial JR.
“Saya kerja Dia (Ampe Rahanwatting) punya kayu dengan bayaran per kubik senilai Rp 3 juta. Awal kerja, sebagian bayaran sudah kami terima. Namun, sisa uang sebesar Rp 6.500.000 hingga kini belum diberikan” ungkap, korban JR
JR merasa ditipu dan dirugikan, sebab jumlah Rp 6.500.000 merupakan uang besar bagi seorang pekerja kasar. Ujarnya
“Kurang lebih sudah 5 bulan lebih, usai pekerjaan kami selesai. Namun, sampai saat ini yang bersangkutan (Ampe Rahanwatting) belum memberikan uang kami” ucapnya
“Beta (Saya) cuman minta beta (Saya) punya hak saja. Karena antua punya kayu sudah dikerjakan. Jujur beta paleng kecewa, karena sudah hubungi dia (Ampe Rahanwatting) tidak merespon” kesalnya
JR mengaku kecewa dengan tindakan oknum anggota DPRD Nasdem Ampe Rahanwatting, yang memperlakukan rakyat yang seharusnya diperjuangkan nasibnya. Justru tak penuhi hak warganya.
Hal tersebut justru membawa citra buruk bagi seorang wakil rakyat. JR berharap, adanya itikad baik dari Ampe Rahanwatting untuk segera berikan hak haknya. (**)
