AMBON,Kilasmaluku.id– Memperkuat layanan kesehatan. Setiap lulusan baru program studi kedokteran universitas Pattimura Ambon diwajibkan mengabdi pada setiap daerah di Maluku.
Langkah ini diperkuat dengan menandatangani pakta integritas bagi para lulusan dokter baru untuk mengabdi di daerah tersebut setelah menyelesaikan pendidikan.
“Setiap dokter lulusan Unpatti wajib mengabdi di Maluku minimal selama satu sampai dua tahun. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita untuk menjawab tantangan kekurangan tenaga kesehatan di Maluku,” kata Wakil Rektor Bidang Akademik Unpatti Prof Dominggus Malle, Kamis.
Fakta integritas ini merupakan bentuk komitmen moral dan sosial dokter lulusan Unpatti terhadap pembangunan kesehatan di Maluku, yang dinilai masih kekurangan tenaga medis, khususnya di wilayah kepulauan dan daerah terpencil.
“Karena kami menginginkan bahwa para dokter lulusan Unpatti entah itu putra daerah atau bukan, mereka wajib berkontribusi kepada masyarakat di Maluku dalam kurun waktu tertentu,” ujarnya
Pakta integritas menjadi bagian dari proses yudisium dan wisuda, dan berlaku mulai lulusan tahun akademik 2025/2026.
Meski belum bersifat mengikat secara hukum, Unpatti berharap semangat pengabdian ini akan tumbuh sebagai nilai etika dan tanggung jawab sosial yang melekat pada lulusan kedokteran.
Rektor Unpatti Prof Freddy Leiwakabessy mengatakan, kebijakan ini selaras dengan visi universitas sebagai institusi yang mendorong pembangunan daerah.
Ia berharap pemerintah daerah turut mendukung kebijakan ini dengan membuka akses dan fasilitas yang memadai bagi para dokter muda yang bertugas.
“Kita ingin memastikan bahwa daerah-daerah terpencil di Maluku tidak lagi kekurangan tenaga medis. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab lembaga pendidikan tinggi,” ujarnya
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyampaikan kondisi geografis kepulauan di Maluku hendaknya tidak dilihat sebagai suatu hambatan bagi para dokter baru dalam melaksanakan tugas pengabdian.
Apalagi pembangunan bidang kesehatan menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Maluku yang tertuang dalam Sapta Cita ketiga Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku dan selaras dengan Asta Cita keempat Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. (**)
