KILAS UTAMA

Ketua DPRD SBT Minta Ada Standarisasi Harga Sagu di Tingkat Petani

KILASMALUKU.ID, BULA–-Program hilirisasi sagu yang digagas oleh Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur(SBT) Fachri Husni Alkatiri didukung secara kelembagaan oleh dewan perwakilan rakyat daerah(DPRD) setempat.

Hal itu dikatan oleh Ketua DPRD SBT Risman Sibualamo kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya,Selasa(29/7/2025).

Sibualamo mengatakan bahwa, pihaknya sangat mendukung langkah strategis bupati SBT yang ingin memajukan industri pangan dalam hal hilirisasi sagu di daerah bertajuk Ita Wotu Nusa itu.

“Apalagi untuk memperkuat pangan nasional, lalu sumber daya alam yang ada disini potensi sagu di antara 11 kabupaten kota di Maluku,SBT sangtlah luar biasa,”ungkap Risman.

Kata dia, potensi Sagu di kabupaten SBT lebih bermutu daripada yang ada di daerah lain. Ia memberikan contoh perbandingan antara sagu yang ada di Papua dan di SBT.

“Yang di Papua itu justru lebih banyak terandam air, jadi kandungan airnya lebih banyak dibandingkan dengan Sagu yang disini,”ujarnya.

Olehnya itu,program Bupati SBT yang selaras dengan asta cita presiden Rapublik Indonesia,Prabowo Subianto agar bisa secepatnya direalisasi.

“Mungkin Pemda juga bisa menentukan peraturan daerah sendiri, untuk penetapan standarisasi harga sagu. Sehingga petani bisa memenuhi kebutuhan ekonomi. Secara kelembagaan DPRD sangat mendukung,”jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) rencana menyiapkan peraturan tentang harga minimum pohon sagu di daerah tersebut.

Hal itu diungkapkan Bupati Fachri Husni Alkatiri, di acara pelantikan Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Seram Bagian Timur (SBT), di Hotel Surya, Kota Bula, Jumat (23/5/2025) beberapa waktu lalu.

Bupati mengatakan,harga pohon sagu yang sementara yang dibeli dari masyarakat oleh beberapa pengusaha lokal itu masih terlalu murah. Kata dia, informasi yang diterima, satu pohon sagu hanya dibeli dengan harga Rp.50 ribu.

Orang nomor satu di kabupaten berjuluk “Ita Wotu Nusa” itu menilai, harga tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga, dalam waktu dekat ini dirinya bakal tetapkan peraturan tentang jual beli pohon sagu di daerah yang dipimpinnya.

“Untuk melindungi pemilik sagu atau petani sagu kita, mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama, saat akan mengeluarkan peraturan bupati, tentang harga minimum pohon sagu,” tuturnya.(JU).

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

To Top