KILAS AMBON

Kaiely Menuju Daerah Otonom: Jalan Menuju Keadilan Pembangunan dan Pemberdayaan Daerah

Rofiq Dasuki, Tokoh Muda Batabuali

AMBON,KM– Wacana pembentukan Kabupaten Kaiely, sebagai Daerah Otonom baru menguat serta mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat, tokoh adat, pemuda, hingga akademisi.

Gagasan ini tidak hanya dilandasi oleh keinginan administratif, tetapi merupakan upaya nyata untuk mengatasi ketimpangan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah timur Pulau Buru.

Rencana pemekaran Kecamatan Kayeli senagai Kabupaten Baru mencakup sejumlah wilayah strategis dan kaya potensi, yaitu Teluk Kaiely, Batabual, Waiapo, Lolongguba, dan Wailata.

Kawasan-kawasan tersebut selama ini masih menghadapi keterbatasan dalam akses infrastruktur dasar sepertu pendidikan, layanan kesehatan, serta pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang berkelanjutan.

Banyak desa di wilayah tersebut sulit dijangkau karena buruknya akses jalan dan minimnya sarana transportasi. Hal ini berdampak pada lambatnya distribusi barang, keterlambatan pelayanan kesehatan, serta kesenjangan pendidikan di daerah pedalaman.

Dengan terbentuknya Kabupaten Kaiely, diharapkan pembangunan infrastruktur dapat lebih terfokus dan merata sesuai kebutuhan wilayah-wilayah tersebut.

Dilain sisi daerah-daerah ini memiliki potensi sumber daya alam yang besar. Mulai dari perikanan tangkap di Teluk Kayeli, potensi pertanian dan kehutanan di Batabual, hingga pertambangan rakyat dan perkebunan di kawasan Waiapo dan Lolongguba.

Namun, pengelolaannya belum maksimal akibat keterbatasan kewenangan daerah dan rendahnya investasi infrastruktur pendukung. Hadirnya wacana ini pembentukan kabupaten Kaiely diharapkan mampu mengelola potensinya secara mandiri dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat lokal.

Rafik Dasuki, tokoh muda Batabuali, menyampaikan bahwa semangat otonomi bukan untuk memisahkan diri, melainkan memperjuangkan keadilan yang selama ini belum dirasakan.

“Daerah tersebut bukan minta dipisahkan. Tapi, ingin mendapatkan hak yang sama sebagai warga negara. Selama ini kami seperti dianaktirikan. Otonomi adalah alat, bukan tujuan. Alat untuk membangun sendiri, mengelola sendiri, dan menyejahterakan masyarakat kami sendiri” ungkap, Tokoh Muda Batabuali, Rafiq Dasuki

“Selama ini hasil alam kami keluar, tapi masyarakat kami tetap tertinggal. Daerah otonom akan memberi kami kendali atas kekayaan sendiri, agar hasil bumi di daerah-daerah tersebut kembali untuk kepentingan rakyat” ujarnya menambahkan

Selain itu, pendidikan dan kesehatan, yang terdapat pada daerah-daerah calon Kabupaten Kaiely juga menghadapi tantangan serupa. Fasilitas sekolah masih terbatas dan tenaga pengajar belum merata, terutama di Lolongguba,Wailata dan Batabual.

Tak hanya itu, fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan posyandu juga belum mampu menjangkau seluruh masyarakat secara maksimal. Sehingga dengan adanya otonomi, anggaran dan kebijakan dapat diarahkan langsung untuk menjawab kebutuhan-kebutuhan mendasar tersebut.

Secara hukum, wacana pemekaran Kabupaten Kayeli didukung oleh Undang-Undang Nomor. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah memberi ruang pembentukan daerah baru demi mempercepat pemerataan pembangunan dan mendekatkan layanan publik.

“Hal ini juga sejalan dengan semangat Pasal 18B UUD 1945 yang mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat dan lokal dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.” Jelasnya

Ditambahkan, pembentukan Kabupaten Kaiely bukan sekadar tuntutan wilayah, tapi cerminan aspirasi masyarakat dari Teluk Kaiely, Batabual, Waiapo, Lolongguba, hingga Wailata yang ingin melihat wilayahnya maju secara mandiri dan berdaulat.

“Melalui semangat gotong royong masyarakat akar rumput, kabupaten Kayeli patut diperjuangkan sebagai simbol keadilan pembangunan, kemandirian daerah, dan masa depan yang lebih sejahtera bagi generasi berikutnya.”Tutupnya (**)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

To Top