AMBON,KM– Masyarakat Adat Negeri Masarete, kecamatan Teluk Kayeli, Kabupaten Buru, melalukan aksi demonstrasi, menolak pengangkatan penjabat kepala desa perempuan.
Pasalnya, pengangkatan penjabat kepala desa perempuan bertentangan dengan tradisi adat serta agama yang mereka yakini selama puluhan tahun.
Hal ini disampaikan Abubakar Busou, dengan tegas menolak kebijakan pemerintah daerah dalam mengangkat seorang perempuan sebagai penjabat kepala desa dan tidak dapat diterima sebagai pemimpin di desa tersebut.
Hal yang sama disampaikan Tokoh adat Abdullah Waekabu, bahwa perempuan tidak bisa memimpin karena bertentangan dengan prosesi adat maupun agama.
Menurutnya adat istiadat yang berlaku di Negeri masarete merupakan hal yang sangat sakral tidak bisa dipimpin oleh seorang perempuan diharuskan seorang lelaki.
“Seperti halnya di rumah ibadah, tempat tertentu harus diisi oleh seorang kepala desa laki-laki, tidak bisa perempuan.” Ujarnya
Semisal saat sholat Jumat, seperti yang sudah dilakukan turun temurun, jika Iman berhalangan. Makan yang bisa menggantikan khotbah ialah kepala desa begitupun sholat hari raya Idul fitri dan kegiatan keagamaan lainnya.
Sementara itu, Arsat Ultatan selaku tokoh agama menilai pengangkatan seorang perempuan sebagai penjabat kepala desa berdampak pada kegiatan keagamaan di desa tersebut.
“Masyarakat adat Negeri Masarete berharap pemerintah segera menggantikan penjabat kepala desa yang telah dilantik baru-baru ini dengan seseorang yang sesuai dengan tradisi adat dan agama di desa masarete” harapnya
Diketahui, sebagai langkah protes warga terhadap kebijakan pemerintah daerah. Mereka melakukan pemalangan kantor desa masarete hingga ada tindak lanjut terkait tuntutan dan aspirasi warga setempat. (**)
