HUKUM & KRIMINAL

Polda Maluku Didesak Periksa dan Tangkap “Mama Manis” Diduga Donatur dan Penjual B3 di Tambang Emas Gunung Botak

Area PETI Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku. (Foto/Istimewa)

AMBON,KM– Kepolisian Polres Buru dan Polda Maluku didesak periksa dan tangkap “Mama Manis” yang diduga merupakan salah satu donatur di kawasan Pertambangan Emas Ilegal (PETI) Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku.

Tak hanya sebagai donatur, wanita parubaya asal Dusun Tiang Bendera, Seram Bagian Barat (SBB) itu juga menjalankan bisnis lain, yakni menjual obat serta bahan kimia berbahaya dan beracun (B3).

Mato, salah satu aktivis Peduli Lingkungan Kabupaten Buru meminta kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Maluku untuk segera menangkap “Mama Manis”.

Menurut mereka, aktivitas yang dilakukan “Mama Manis” dapat merusak lingkungan, merugikan banyak orang, serta memperkaya diri sendiri.

“Pihak Krimsus Polda Mauku harus tangkap dan penjarakan Mama Manis. Dia merupakan penjual obat, B3 dan donatur di tambang Emas Ilegal” Ujar Mato kepada Kilasmaluku.id, Rabu (25/6/2025)

Sebagai pengusaha tambang harusnya Mama Manis tahu aturan, bukan kerja asal-asalan. Apa yang dilakukan si mafia tambang ini (Mama Manis) jelas merupakan perbuatan melanggar hukum dan tak bisa dibenarkan.

“Intinya mereka yang melanggar hukum harus ditindak tegas, pihak kepolisian jangan diam. Orang seperti Mama Manis ini jangan dibiarkan begitu saja, segera proses hukum, biar mendapat efek jerah,” tegasnya.

Diketahui, Mama Manis saat ini berkediaman di Unit 18, jalan arah SP2, Desa Debowae, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku.

Mama Manis menjalankan bisnis ilegal ini sudah cukup lama, namun parahnya dia tidak pernah tersentuh oleh hukum.

Olehnya itu, diduga Mama Manis memiliki bek, sehingga aktivitas tersebut dapat berjalan lancar.(**)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

To Top