KILAS AMBON

Pukat Seram, Desak Kanwil Agama Maluku Transparan Soal Hasil Investigasi Honorer Bodong

Fahkri Asyathri, Ketua LSM Pukat Seram

AMBON,KM– Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku hingga hari ini tak kunjung mengumumkan hasil investigasi atau pemeriksaan dugaan honorer bodong Kementerian Agama Maluku Tengah tahap 1 yang dilaporkan LSM Pukat Seram.

Laporan tersebut sudah disampaikan LSM Pukat Seram, sejak tanggal 5 Maret 2025 lalu. Namun, hingga kini tidak jelas penanganannya oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku.

“Kementerian agama itu harus menjadi contoh bagi Kementerian atau institusi yang lain di Republik ini. Mestinya transparansi, profesionalisme dalam penanganan laporan maupun pengaduan masyarakat itu harus dikedepankan.” Kata, ketua LSM Pukat Seram, Fahkri Asathry, kepada Kilasmaluku.id, Rabu (28/5/2025)

Menurut Fahri, bila faktanya seperti ini, maka Kementerian ini sebenarnya sedang berupaya untuk meningkatkan distrust terhadap dirinya sendiri. Mestinya hasil pemeriksaan atau investigasi itu diumumkan secara transparan kepada publik.

“Saya kira itu tidak butuh waktu yang terlalu lama. Bila Kementerian Agama Provinsi Maluku berupaya untuk mendiamkan, menutupi atau bahkan melindungi sejumlah honorer yang diduga kuat honorer bodong. Diibaratkan, Kanwil sedang memelihara tuyul di dalam masjid. Institusi ini harus transparan, profesional takut Tuhan dan mengedepankan keadilan dan kebenaran.” Ujarnya

Selain itu, dari laporan yang disampaikan Pukat Seram, telah disertai beberapa nama yang diduga kuat sebagai honorer bodong. Tentu, dari nama nama itu, mesti lebih mempermudah pihal Kanwil untuk memverifikasi dengan keterangan instansi awalnya tempat mereka mengabdi.

Faktanya, hingga kini Kanwil Maluku terkesan memperlambat, dan bahkan dengan sengaja tidak terbuka ke publik.

“Bila perlu, periksa dan verifikasi para pejabat siapa dari kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tengah yang menandatangani SPTJM. Biar perlu dilakukan di bawah sumpah dan dipastikan seluruhnya akan terkuak dengan mudah” pungkasnya (KM01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

To Top