AMBON,KilasMaluku.- Walikota dan Wakil Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena – Elly Toisuta, sambangi Kantor Kejati Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Kamis (6/2/2025). Keduanya di terima langsung oleh Kajati, Agose S.P.
Kunjungan ini merupakan perdana semenjak keduanya dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto secara serentak bersama kepala daerah lainnya, pada 20 Februari 2025 lalu.
Kehadiran Walikota dan Wawali Kota Ambon itu dalam rangka silaturhami sekaligus membahas kolaborasi kerja yang bersih dari korupsi. Kejadiran mereka disambut antusias oleh Kajati dan jajarannya.
Hadir juga mendampingi Waliko dan Wakil Walikota Ambon, yakni Sekretaris Kota Roberth Sapulette, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Kota Ambon Dra. Selly Kalahatu, Plt. Kadis Kominfo Ronald H. Lekransy, Kepala Badan Kesbangpol Kota Ambon Aldrin Parinussa, Kabag Tata Pemerintahan Alfian Lewenussa dan Plt. Kabag Protokol Hervianto Sabar.
Walikota Ambon, Bodewin Wattimena mengucapakan terimakasih dan apresiai dari pihak Kejati yang sudah mau berkolaborasi bersama pihak Pemerintah Kota Ambon.
“Atas nama Pemerintah Kota Ambon, kami sangat berterima kasih atas kesedian Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku beserta jajaran yang telah sudi meluangkan waktu untuk menerima kami, semoga pertemuan hari ini menjadi awal yang baik untuk terus meningkatkan sinergitas kolaborasi dan komunikasi bersama Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Negeri Ambon,” ujar singkat Bodewin.
Sementara itu, Kajati Maluku, Agoes SP mengatakan, kunjungan Bodewin dan Ely Toisutta diharapkan kedepnnya selalu suport dalam membangun dan penataan kota ambon yang lebih baik kedepannya.
” Sebagai Pimpinan, saya mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan Walikota dan Wakil Walikota Ambon beserta rombongan, semoga kedepannya bersama jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku dapat saling mensupport dan berkolaborasi untuk pembangunan dan penataan Kota Ambon yang lebih baik,” ucap Kajati (KM02).