HUKUM & KRIMINAL

Bentrok di Malra, Dua Meninggal Dunia, 9 Anggota Polri Terluka

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla

 

 

AMBON,KilasMaluku.–Bentrok antar dua kelompok pemuda di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) kembali terjadi pada Minggu (16/3/2025) dini hari. Bentrok terjadi sekitar pukul 01.10 WIT, di Taman Lendmark, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara.

Insiden ini menyebabkan 16  warga dan anggota Polres Maluku Tenggara terluka hingga meninggal dunia. Tujuh orang terluka, Dua diantaranya meninggal dunia. Sementara 9 korban anggota polres terluka. Para korban mengalami luka-luka akibat terkena tembakan senapan angin, anak panah dan parang.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla mengungkapakan, keduanya saling serang menggunakan senjata tajam (parang dan panah) dan senapan angin terjadi antar sekelompok pemuda dari Lorong Karang Tagepe dengan kelompok pemuda dari Lorong Perumda.

“Awalnya sekelompok pemuda dari Perumda  ingin menyerang pemuda dari Karang Tagepe menggunakan busur panah, namun berhasil dibubarkan anggota yang berjaga di Landmark, kemudian kelompok pemuda dari Perumda berkumpul depan kantor DPRD dan ingin menyerang kompleks Ohoijang / Karang Tagepe namun berhasil dihalau oleh Personil Polres Malra,” kata Kombes Areis.

Kedua pihak bersikeras untuk saling serang. Anggota yang berusaha melerai bahkan ikut ditembaki dengan senapan angin, panah dan diparangi oleh Orang Tak Dikenal (OTK).

Saat diparangi, anggota kemudian mencoba menangkap pelaku namun diserang dengan panah, dan senapan angin oleh warga yang mengakibatkan sejumlah anggota ikut terluka

“Pada pukul 02.10 WIT anggota Reskrim yang hendak melerai massa kemudian diparangi menggunakan senjata parang mengenai bagian kepala,” katanya.

Kombes Areis memastikan situasi saat ini aman terkendali. Dan para pelaku telah diketahui.

“Saat ini situasi kamtibmas sementara aman terkendali. Terkait penyebab bentrok saat ini tim Reskrim tengah melakukan penyelidikan. Dan untuk pelaku pembacokan terhadap anggota identitasnya sudah dikantongi. Kami menghimbau pihak keluarga agar dapat membawa pelaku ke Polres Malra,” ujarnya.

Maka dari itu, dirinya menghimbau kepada masyarakat agar dapat menahan diri. Tim penyidik telah dikerahkan untuk melakukan penyelidikan. “Siapapun yang terlibat dalam bentrokan tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tandasnya (KM02).

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

To Top