AMBON,KilasMaluku.– Rektor Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, M.Pd resmi melantik Prof. Dr. I.H. Wenno, S.Pd., M.Pd sebagai Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unpatti periode 2025-2029.
Pelantikan yang berlangsung di lantai II Gedung Rektorat Universitas Pattimura pada Jum’at (7/2/25) dilakukan berdasarkan SK Rektor Universitas Pattimura Nomor 370/N13/SK/2025.
Acara pelantikan dihadiri oleh Ketua Senat, para dekan, koordinator FKIP, para wakil dekan, wakil rektor, serta keluarga dari pejabat yang dilantik.
Rektor dalam sambutannya menegaskan pentingnya kepemimpinan FKIP yang baru dalam meningkatkan kualitas akademik dan akreditasi program studi. Ia menyampaikan bahwa pengalaman kepemimpinan sebelumnya harus dimaknai secara mendalam agar FKIP dapat berkembang lebih baik ke depan.
“Kita melihat bahwa mayoritas anggota senat FKIP menaruh harapan baru bagi kepemimpinan dekan yang baru. Harapan ini harus dijawab dengan kerja keras agar FKIP dapat sejajar dengan fakultas lain yang sudah lebih maju dalam akreditasi,” ujar Rektor.

Ia menyoroti keberhasilan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan yang hampir seluruh program studinya telah meraih akreditasi unggul, serta mendorong FKIP untuk mencapai standar yang sama.
“FKIP memiliki 16 program studi S1 dan beberapa program S2 serta S3, tetapi belum ada yang meraih akreditasi unggul. Saya ingin dalam tahun ini minimal lima prodi S1 bisa mencapai akreditasi unggul,” tambahnya.
Selain itu, Rektor juga menekankan pentingnya kedisiplinan dosen dalam menjalankan tugas akademik di kampus, bukan hanya sebatas mengajar tetapi juga melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara konsisten. Ia berharap Dekan FKIP dapat memantau kinerja akademik para dosen dan memastikan proses pembelajaran berlangsung dengan baik.
Rektor menegaskan bahwa penetapan ketua program studi ke depan akan dilakukan secara selektif, dengan mempertimbangkan komitmen dalam meningkatkan kualitas program studi.
“Calon ketua prodi harus memiliki orientasi pada pencapaian akreditasi unggul. Jika tidak, lebih baik tidak menjadi kaprodi,” tegasnya. (KM02).