HUKUM & KRIMINAL

Gugatan La Hasani Direspon PN Hunipopu, Asmuni Segera Digiring ke Meja Hijau

Pihak PN Hunipopu saat Tinjau Lokasi Sengketa Lahan di Dusun Wael, Desa Piru, SBB, Jumat (10/1/2025) foto/Istimewa

AMBON,KM– Kasus dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh tergugat Asmuni berbuntut panjang. Kini, gugatan kasus tersebut tengah berproses di pengadilan negeri dataran hunipopu.

Menindaklanjuti perkara tersebut pihak pengadilan negeri dataran hunipopu meninjau langsung lokasi sengketa lahan yang terdapat di Dusun Wael, Desa Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Abdusyukur Kaliky selaku kuasa hukum penggugat menyampaikan, sejak didaftarkan gugatan ke pengadilan negeri dataran hunipopu pada November 2024 lalu. Pihak pengadilan telah meninjau lokasi sengketa dan akan dilanjutkan pada proses persidangan.

“Persidangan akan dimulai dengan pemeriksaan saksi saksi yang dihadirkan oleh pihak kami selaku penggugat” kata, Kuasa hukum Abdusukur Kaliky, Kepada Kilasmaluku, Jumat (10/1/2025)

“Sesuai yang dijadwalkan oleh panitera pengadilan negeri dataran Hunipopu agenda pemeriksaaan saksi akan dilaksanakan pada tanggal 16 Januari 2025” tambahnya

Lebih lanjut disampaikan, para saksi yang nantinya dihadirkan dari pihak penggugat berjumlah 3 orang. Diantaranya, La Hasani selaku pemilik lahan bersama dua orang anaknya.

Diketahui, Asmuni sebelumnya dilaporkan atas dugaan penyerobotan lahan. Dirinya dengan sengaja membangun bangunan di atas lahan bersertifikat sah milik La Hasani. Bahkan, tanpa merasa bersalah Asmuni mengklaim, lahan tersebut miliknya.

Padahal, sesuai sertifikat kepemilikan lahan sah dengan nomor: 275 yang dikeluarkan kantor pertanahan Maluku. Lahan seluas 10080 meter persegi tersebut adalah sah milik La Hahasani.

Meski demikian, Asmoni tanpa merasa bersalah, nekat membangun ruko di atas lahan tersebut yang saat ini berproses hukum di pengadilan negeri dataran Hunipopu. (KM01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

To Top