AMBON,KM– Pemerintah Provinsi Maluku berhasil meraih 2 penghargaan dari empat kategori pada APBD Award 2024.
Penghargaan ini diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah. Kedua kategori penghargaan yang diterima Pemprov Maluku yaitu Kategori Realisasi Belanja Daerah Tertinggi Tingkat Provinsi dan Kategori Rasio Belanja Terhadap Pendapatan Tertinggi Tingkat Provinsi.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy dan Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, yang diterima oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku, Inawaty Thahir, dalam Rakornas Keuangan Daerah dan Penganugerahan APBD Award Tahun 2024 yang berlangsung di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Selain Pemprov Maluku, Pemerintah Kota (Pemkot) Tual juga berhasil meraih APBD Award 2024 Kategori Rasio Belanja Terhadap Pendapatan Tertinggi Tingkat Kota Tual.
Dalam laporannya, Plh Ditjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan menjelaskan, sebelum memberikan penghargaan, pihaknya telah melakukan penilaian dan penetapan empat kategori daerah penerima APBD Award 2024.
Ke-empat kategori tersebut yakni, realisasi belanja daerah tertinggi, realisasi pendapatan daerah tertinggi, realisasi pendapatan PAD tertinggi dan rasio belanja daerah terhadap pendapatan daerah,.
“Dengan masing-masing kategori daerah penerima 10 provinsi, 5 kabupaten dan 5 kota, “jelasnya.
Diketahui, APBD Award diberikan kepada daerah yang berhasil mengelola APBD dengan baik dan efektif.
Penganugerahan Penghargaan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, mendorong transparansi dan akuntabilitas, serta mengoptimalkan pelayanan publik.
“Dengan demikian, pelaksanaan APBD Award diharapkan menjadi motivasi bagi daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan mencapai tujuan pembangunan daerah, “pungkasnya.
Diketahui, penerima penghargaan Kategori Peningkatan PAD Tertinggi Tingkat Provinsi yakni Provinsi Bali, Provinsi Riau, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Tengah.
Kemudian Kategori Realisasi Belanja Daerah Tertinggi Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Bangka Belitung, Maluku, Kalimantan Timur, Jambi, Sulawesi Barat, dan Riau.(**)