AMBON,KM– Kelompok pemuda yang tergabung dalam Lembaga Nanaku Maluku selasa 31 Desember 2024 akan melaksanakan aksi demonstrasi di depan kantor kejaksaan Tinggi dan Kapolda Maluku.
Hal tersebut terdapat dalam pemberitahuan aksi di bawah kordinator Lapangan Usman Bugis yang juga selaku ketua Lembega Nanaku Maluku.
Terdapat beberapa point tuntutan yang menjadi acuan dalam aksi pada Selasa 31 desember nanti, yang pada intinya menuntut dan mendesak dua lembaga penegak hukum tertinggi di Maluku itu agar mengusut dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Seram Bagian Timur (SBT)
“Meminta Polda Muluku untuk mengusut tuntas dugaan penggelapan Dana Insentif Nakes Non-ASN di Dinkes SBT” bunyi salah satu point tuntutan dikutip, Jumat (27/12/2024)
Selanjutnya, meminta Polda Maluku mengusut tuntas pembobolan brangkas Dinkes SBT pada 25 Maret 2024 yang ditaksir kerugian negara mencapai Rp 1,4 Miliar.
Meminta Polda Maluku melalui polres SBT membuka CCTV di Dinkes guna mengungkap pelaku Pembobolan brangkas,
Meminta Polda Maluku dan Kejati Maluku mengusut tuntas kasus dugaan pemotongan (Pungli) 15 persen anggaran dari masing-masing bidang pada Dinkes SBT yang diduga dilakukan oleh Plt Kepala Dinkes Samun Rumakabis dan bendahara tahun anggaran 2021 dengan taksiran dana mencapai ratusan juta rupiah.
Meminta Kejati Maluku mengaudit pengadaan alat kesehatan tahun 2021 dari nilai pagu Rp 2 miliar yang seharusnya dilelang lewat LKPP, LPSE, dan E-Katalog. Namun, diduga dilakukan penunjukan langsung (PL) oleh Plt kepala Dinkes SBT Samun Rumakabis.
Diketahui, aksi tersebut dimulai pukul 9.00 di depan kantor kejaksaan dan Polda Maluku yang akan dihadiri masa aksi sebanyak 150 orang dilengkapi sount System dan spanduk. (KM01)
