KILASMALUKU.ID, BULA- Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Rudi Rumodar geram dengan kebijakan bupati setempat yang mengangkat Tenaga Kesehatan (Nakes) dan guru sebagai Karateker Kepala Desa.
Dalam forum Rapat Paripurna yang digelar DPRD pada Senin malam (23/12/2024), anggota DPRD dari fraksi PDIP ini mengkritik keras bupati dan wakil bupati. Pasalnya di penghujung masa jabatan yang kini terhitung masih tersisa dua bulan, bukannya fokus membenahi birokrasi, bupati dan wakil bupati justru sibuk mengutak-atik posisi penjabat kepala desa.
“Ini sudah di penghujung masa pemerintahan, tapi kok masih sibuk melakukan pelantikan PJ atau karateker kepala desa,” ujarnya.
Sebagai wakil rakyat, Rumodar mengaku sangat menyayangkan kebijakan dimaksud. Apalagi dalam pergantian itu, masih terdapat ASN guru dan Nakes yang diangkat sebagai Karateker Kepala Desa. Hal ini tentu sangat menggangu optimalisasi tugas pokok mereka sebagai guru dan Nakes di tempat tugasnya masing-masing.
Dikatakan, kebijakan ini bukan baru pertama kali, melainkan sudah dipraktekkan sejak awal periode pemerintahan Bupati Abdul Mukti Keliobas. Pihaknya lanjut Rumodar juga telah berkali-kali mengingatkan agar pengangkatan karateker kepala desa jangan lagi diangkat dari kalangan guru dan Nakes.
Akan tetapi peringatan wakil rakyat itu rupanya tidak digubris. Selain itu sebagai instansi teknis, Dinas PMD juga dinilainya bersikap masa bodoh, tidak memberikan masukan dan pertimbangan kepada bupati perihal pengangkatan guru dan Nakes sebagai Karateker.(*)
