AMBON,KM– Tak sampai 24 jam, kepolisian sektor Manipa Polres seram Bagian Barat (SBB) berhasil mengamankan enam terduga pelaku penganiayaan Muhamad Akbar Silawanae.
Ke-enam terduga pelaku masing-masing berinisial CL alias Cide (59), ST alias Saleh (63), ST alias Sarjan (34), AE alias Asis (21) AS alias Aril (24), dan IT alias Im yang merupakan anak dibawa umur.
Para terduga pelaku ini melakukan penganiayaan kepada korban Muhamad Akbar Silawane (28) merupakan salah satu perangkat desa Masawoi, Kecamatan Kepulauan Manipa.
Kapolsek Manipa, Ipda Edwin Richardo Mangare mengatakan, peristiwa penganiayaan dan kekerasan bersama terhadap korban itu terjadi di desa Tomalehu Barat.
“Insiden penganiayaan terjadi pada Jumat 11 Oktober 2024 Pukul 15.00 WIT, bertempat di Desa Tomalehu Barat, depan rumah saksi Tamrin Kotalima saat korban sedang berada dilokasi penerimaan tamu Walihaha Hekalima Henaluaka depan Masjid Ar-Rahman”ungkap Kapolsek Manipa, Ipda Edwin Richardo Mangare, dalam rilis yang terima Kilasmaluku.id Sabtu, (12/10/2024)
Menurutnya, peristiwa itu terjadi akibat adanya kesalapahaman antara para terduga pelaku dengan korban. Para terduga pelaku ini merasa tidak puas karena di saat penyambutan mereka tidak diterima Hekalima adat Walihaha.
Dikatakan, akibat penganiayaan itu membuat korban menderita luka sobek di pelipis kanan sebanyak 3 jahitan, bengkak pada dahi dan memar pada hidung.
Tidak terima dengan perlakuan para terduga pelaku, korban kemudian melaporkan kepada pihak Polsek Manipa guna proses hukum lebih lanjut.
Usai menerima laporan tersebut, pihak polsek manipa kemudian bergerak untuk mengamankan keenam pelaku di tempat tinggal mereka dikawasan desa Masawoi.
“Tiga kita amankan, dan tiga menyerahkan diri,”ujar Kapolsek.
Mangare menegaskan, pihaknya melakukan proses hukum terhadap keenam terduga pelaku. Para terduga ini kini sudah dibawa ke Mapolres SBB, untuk di proses lebih lanjut.
“Kita jerat dengan pasal 170 jounto 351 ayat 1, KUHP ancaman hukuman maksimal lima tahun. Para terduga pelaku sudah kita amankan ke Mapolres SBB, Sabtu pagi tadi,”tegasnya.
Ditegaskan, tanpa didesak dan diminta oleh siapapun pihaknya tetap melakukan proses terhadap siapapun yang melakukan perbuatan melawan hukum.
“Harapannya kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan percayakan sepenuhnya kepada aparat Kepolisian dan untuk situasi keamanan di wilayah hukum polsek Manipa, aman terkendali,”pungkas Kapolsek (KM01)
