AMBON,KM.–Daftar Pencarian Orang (DPO), Ramis Bakay alias Baret, pelaku pembacokan anggota terhadap salah satu anggota TNI di Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) pada Februari 2023 lalu, akhirnya ditangkap.
Baret diamankan di Rumah Sakit dr. J. Leimena, Kota Ambon, Minggu (27/10/2024) oleh Tim unit Resmob Direktorat Reskrimum Polda Maluku. Ia ditangkap saat menjalani perawatan medis setelah mengalami kecelakaan tunggal di Negeri Wakal.
Baret merupakan orang ketiga yang sudah diamankan. Sebelumnya, polisi menangkap Dedi Nakul alias Kertas, dan Husen Wael alias Buce pada Juni 2023. Namun masi ada tersisa satu terduga pelaku lagi.
“Ramis Bakay alias Baret ini masuk DPO nomor: DPO/03/II/2023/Reskrim tanggal 27 Februari 2023,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Areis Aminnulla S.IK di Ambon, Selasa (29/10/2024).
Tersangka kasus dugaan tindak pidana penganiayaan diamankan saat unit Resmob bersama anggota Polresta Ambon mendapatkan informasi terkait keberadaannya di RS Leimena Ambon.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota unit Resmob bersama anggota Polresta Ambon kemudian menuju ke Rumah sakit dan menemukan DPO Baret,” jelasnya.
Baret mengalami kecelakaan di Desa Wakal karena dalam keadaan mabuk. Dia kemudian dibawah oleh masyarakat ke RS Leimena untuk mendapatkan pengobatan.
“Saat ini DPO Baret telah diamankan di kantor Ditreskrimum Polda Maluku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” bebernya.
Namu, ada yang menarik dibalik penangkapan pelaku. Dari video penangkapan Baret di rumah sakit viral di media sosial. Dalam video itu kedua tangan Baret diborgol. Ia tampak menangis saat seorang perawat sedang mengobati luka di belakang kepala.
“Padede (menangis) apa ini,” kata salah seorang anggota polisi yang mencoba menenangkan Baret yang lagi menangis. (KM02).
