AMBON,KM.–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon mulai menyortir dan melipat surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta wali kota dan wakil wali kota.
Surat suara tersebut akan digunakan pada hari Pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
Kegiatan sortir dan pelipatan surat suara yang berlangsung, Selasa (29/10/2024) di Gedung Sport Hall Karang Panjang (Karpan) Kota Ambon tersebut melibatkan sebanyak 150 orang.
Ketua KPU Ambon, Kaharudin Mahmud mengatakan pelipatan surat suara ini melibatkan 150 orang. “Untuk peserta sebanyak 150 orang yang hadir dari 15 kelompok dan disiapkan 1 pengawas,” kata Kaharudin.
Ia juga mengatakan sortir dan lipat suara suara ditargetkan selesai dalam 3 hari.
“Kegiatan akan berlangsung 3 hari. dari Selasa 29 Oktober hingga tanggal 31 Oktober nantinya,” tambahnya.
Kharudin juga menjelaskan bahwa, jumlah total surat suara yang akan disortir dan dilipat sebanyak 258.699 lembar. Surat suara ini tak hanya untuk Pilkada Kota Ambon, tapi juga untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Maluku.
“Nanti dari 150 orang ini akan kita bagi menjadi 15 kelompok. Proses lipat kita batasi sampai jam 5 sore,” jelasnya.
Adapun ujar Kharudin, per box berisi sebanyak 2000 lembar surat suara. Targetnya, per hari bisa diselesaikan sebanyak enam box.
Setiap kelompok lanjut dia, akan diawasi oleh satu orang pengawas. Ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi selama proses sortir dan lipat berlangsung.
“Ada juga tata tertib bagi petugas sortir dan lipat. Jadi memang ketat betul. Prinsipnya, KPU inginkin yang terbaik dari setiap tahapan Pilkada di Ambon,” tandasnya (KM02).
