AMBON,KM.-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku belum juga mampu menuntaskan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Widya Pratiwi Murad, hingga saat ini, kasus tersebut terdiam begitu saja di meja penyelidik Kejaksaan Tinggi Maluku, dengan status penyelidikan.
Anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 itu diduga kuat ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kwarda Pramuka Provinsi Maluku tahun 2022 senilai Rp 2,5 miliar.
Dimana saat itu Widya masi menjabat sebagai ketua Kwarda Pramuka Maluku, Mantan Isteri Gubernur Maluku, Periode 2019-2024 itu dinilai bertanggung jawab atas penggunaan anggaran dana hibah tersebut.
Kasus tersebut terindikasi dilakukan pertanggung jawab fiktif, yang tidak ada kegiatannya oleh Pramuka Maluku. Kasus ini mencuat saat diungkap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku tahun 2023 lalu.
Saat ini kasus tersebut telah ditingkatkan dari Kepala Intelijen Kejati Maluku ke Bidang Pidsus, kasus tersebut mulai hilang dan tidak ada kabar yang pasti hingga Kejati telah dipimpin oleh Agoes SP.
Kasus ini juga pernah ditangguhkan, karena Widya Pratiwi sebagai Ketua Kwarda Maluku ikut dalam kontestasi politik sebagai Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Rapublik Indonesia (DPR RI) dari Partai Amanat Nasional (PAN) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang dihelat 14 Februari lalu.
Janji Kejati Maluku untuk mengusutnya usai Pemilu kemarin, ternyata tidak ada lanjutan. Widya kini terpilih sebagai Anggota DPR RI terpilih dapil Provinsi Maluku dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Namum, Kejati Maluku lemih mengutapana perkara laim yang sedang mereka tangani saat ini sehingga kasus yang menjadi atensi Wakil Rakyat di DPRD Maluku itu non progres penanganannya.
“Tim masih fokus dengan beberapa perkara yang sedang ditangani oleh tim bidang pidsus,” ujar Kasi Penkum Kejati Maluku, Ardy, saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut belum lama ini.
Ardy mengaku, akan menginformasikan jika ada perkembangan dalam penanganan kasus tersebut.
“Kalau ada info terbaru, beta (saya-red) kasih info,” begitu tulisnya dengan singkat saat dikonfirmsi wartawan via pesan watshapnya. (KM02).
