AMBON,KM.–Eks Gubernur Maluku, periode 2019-2024 Murad Ismail, hingga kini belum juga mengembalikan mobil dinas milik Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku.
Pasalnya, hingga kini MI, di duga masih mengunakan mobil dinas milik Pemda itu, padahal masa jabatan dirinya sebagai Gubernur telah berakhir pada 24 april 2024 lalu. Namun mobil dengan tipe Nissan Type Terra dengan Nopol D 1, itu di duga masi berada dikediamnyanya hingga saat ini.
Berdasrkan aturan yang berlaku, Mobil itu sharusnya dikembalikan setelah masa jabatan sebagai Gubenur selesai, sesuai dengan ketentuan waktu yang di berikan selama masa jabatan aktif sebagai orang nomor 1 di Maluku.
Mobil dinas itu didapatkan setelah Pemerintah Provinsi Maluku, pada tahun 2020, melakukan pengadaan kedaraan dinas kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku senilai Rp, 7,8 miliar.
Plh Sekertaris Daerah (Sekda) Maluku, Syuryadi Sabirin, saat disinggung terkait hal demikian enggang banyak berkomentar.
“Bukan saya tidak mau jawab, tapi saya belum dapat data yang kongkrit. Nanti kalu sudah dapat saya infokan data yang kongkrit ,” ungkap singkat Sabirin, saat kegiatan Cofffe Morning bersama wartawan di Nirnala Caffe, Kota Ambon, Sabtu (28/9/2024).
Diketahui, Mobil dinas yang digunakan itu merupakan aset miliki pemprov maluku, yang masih berada dikediaman mantan gubernur Maluku Murad Ismail.
Diketahui saat ini, Murad Ismail (MI) kembali bertarung di Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, periode 2024-2029. Dimana Murad Ismail berpasangan dengan Michael Wattimena selaku wakilnya. Paslon dengan Akronim 2M itu mendapakan nomor 02 dari hasil Undian yang diselenggarakan KPU belum lama ini. (KM02).