HUKUM & KRIMINAL

Sikapi Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur Oleh Sekertarisnya, Kadispar Maluku Akan Investigasi Internal

Kadispar Maluku/Pj Bupati SBB, Achmad Jais Ely

AMBON,KM– Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Maluku, Achmad Jais Ely akan mengambil langkah tegas melalui investigasi internal bersama para bawahannya pada dinas terkait.

Infestigasi tersebut untuk menyikapi kasus dugaan tindak pidana pencabulan yang melibatkan anak buahnya yakni sekertaris Dinas Pariwisata berinisial SS.

SS yang merupakan sekertaris dispar itu saat ini telah resmi dilaporkan keluarga korban ke polresta Pulau Ambon dan telah diterima pihak polresta sejak Sabtu 7 September 2024 kemarin.

“Selaku pimpinan tentu saya akan mengambil langkah langkah tegas melalui investigasi internal kami di dinas pariwisata” tegas, Kadispar Maluku, Achmas Jais Ely, kepada Kilasmaluku.id, Minggu (8/9/2024)

Selama ini lanjut Jais, mekanisme yang dijalankan buat para siswa-siswi maupun mahasiswa yang melaksanakan magang di dinas pariwisata dengan tujuan dan maksud baik agar mereka mempunyai pengalaman. Jelasnya

Kadispar Maluku sekaligus penjabat Bupati Seram Bagian Barat itu, mengaku sangat menyayangkan ada kejadian memalukan dan tentu mencoreng nama baik instansi seperti ini. Namun, Ia pun belum bisa mengambil keputasa sepihak tanpa tau kebenaran permasalahannya.

“Selaku kepala dinas saya mengecam keras tindakan tindakan yang menurut saya kurang bagus. Tapi dalam hal ini tentu saya harus minta klarifikasi dari sekdis agar masalah ini tidak terkesan sepihak” ucapnya

Jais menambahkan, terkait masalah pelaporan yang telah dilayangkan pihak keluarga korban ke kepolian. Selaku pimpinan Ia serahkan masalah ini ke pihak berwajib tanpa adanya intervensi apapun.

“Saya serahkan sepenuhnya ke pihak berwajib. Namun, saya tidak menghakimi sepihak sebelum infestigasi internal” pungkasnya

Diketahui, dugaan pencabulan anak di bawah umur oleh sekertaris Dinas Pariwisata Maluku berinisial SS saat ini telah ditangani pihak kepolisian polresta ambon dan pulau pulau lease.

SS diduga melakukan pencabulan kepada siswi magang di dinas pariwisata Maluku berinisial AKS (17). Perbuatan bejat SS dilakukan lebih dari satu kali yang mengakibatkan korban mengalami trauma yang mendalam. (KM01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

To Top