HUKUM & KRIMINAL

Demo di Depan PN, Warga Rohomoni Desak Pihak Hukum Bebaskan Daud Sangadji, Tangkap Teli Nio

 

AMBON,KM.–Sejumlah warga Rohomoni, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Jumat (13/9/2024).

Aksi yang berlangsung sekira pukul 10.45 WIT itu, di Koordinator Lapangan (Korlap), Faisal Sangadji. Masa aksi mendesak PN Ambon untuk segera membebaskan Raja Rohomoni, M. Daud Sangadi.

Menurut mereka, M. Daud Sangadji seharusnya tidak bersalah. Seharusnya yang ditangkap itu adalah Teli Nio, Bos Cv. Filadelvia Jaya selaku penambang galian C di wilayah mereka.

“Ini ada dugaan kriminalisasi terhadap Raja Adat mereka. Sebab, Teli Nio yang nota bene orang yang mengeruk pasir di Kali Waera, tidak ditetapkan tersangka. Jadi kami minta agar Raja Adat Negeri Rohomoni, dibebaskan dari segala tuntutan hukum saat ini,” tegas Korlap Faisal.

Selain itu, masa aksi juga mempertanyakan kinerja kepolisian dalam penganan kasus ini. Mereka menduga ada kenjanggalan di Pihak Hukum Polda Maluku.

“Saharusnya polisi harus menangkan tersangkakan Teli Nio. Sebab barang bukti berupa alat berat di lokasi tambang juga ada. Seharusnya di pasang garis Police,” jelasnya.

Senada dengan Korlap Faisal, Ketua Saniri Rohomoni, Abdul Halim Tuhuteru, mempertanyakan kinerja kepolisian dalam menangani perkara kasus tersebut. Mereka menduga ini merupakan tindakan kriminalisasi.

” Kamis meminta kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, untuk mengkap Teli Nio, Bos Filadelvia Jaya selaku penambangan galian C di wilayah mereka,” tegasnya.

Meunurutnya, kenapa saat melakukan proses penyelidikan, pihak kepolisian tidak melibatkan ESDM dalam masalah tersebut.

” Kenapa saat investigasi, pihak polisi tdak melibatkan pihak ESDM. Dan seharusnya juga yang bersangkutan Teli Nio juga sudah ditahan. Namun hingga kini yang bersakangkutab juga belum di periksa dan dihanan. Ada apa dibalik semua ini,” tanya dia.

Diketahui, kasus galian C terduga Raja Rohomoni, M. Daud Sangadji saat ini sedang menjali proses persidangan dengan agenda Pembelaan di Pengadilan Negeri (PN) Ambon. (KM02).

 

 

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

To Top