AMBON,KM.–Menjelang satu hari pendaftaran, Bakal Calon (Balon) Gubernur, Jeffry Apoly Rahawarin dan Balon Wakil Gubernur Maluku, Mukti Keliobas (MK), kembali menerima rekomendasi Partai Nasional Demokrasi (NasDem).
Rekomendasi tersebut diserahkan langsung Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Nasdem Fauzi H. Amro didampingi pengurus DPP Partai Nasdem kepada JAR, di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2028).
Sebelumnya, JAR-MK telah mendapatkan rekomendasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Dengan mendaptkan 3 Rekomendasi Partai Politik (Parpol) tersebut, maka kedua Pasangan Calon (Paslon) telah mengantongi 17 kursi, untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubenur Maluku, periode 2024-2029.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), memiliki 8 kursi di DPRD Maluku, Partai Hanura memiliki 3 kursi dan Nasdem 6 kursi, dengan jumlah tola kursi yang diperoleh JAR-MK, sebanyak 17 kursi.
Diketahui, mulai Selasa, (27/8/2024) besok, KPU Maluku secara resmi membuka pendaftaran bakal calon, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di 11 Kabupaten Kota se-Maluku. (KM02).
