AMBON,KM.–Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), dalam hal ini Dinas Pertanian diminta untuk turut mendorong mendorong komoditas pala liat sebagai salah satu varietas unggul daerah dan varietas unggul nasional.
Dorongan tersebut disampaiakan langsung oleh Kasubag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan,
Sofyan Kelian, S.Kom, M.Si, dalam rilisnya, Kamis (8/8/2024).
Ia menjelaskan bahwa, Pala liat (Myristica sp) merupakan salah jenis pala yang dikembangkan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), produk utama pala liat yang diperjual belikan adalah biji dan fuli.
“Dimana harga biji pala liat kering di wilayah Maluku pada umumnya berkisar Rp. 80.000 sampai Rp. 85.000 per kg. Sementara fuli kering berharga Rp. 100.000 sampai Rp. 150.000,” jelasnya.
Jika dilihat dari Aspek pemasaran hasil pala liat ungkap Sofyan, sebagian besar petani menjual pala/fuli kering ke pedagang lokal kemudian pedagang pengumpul. Pedagang pengumpul yang secara rutin datang ke Kabupaten Seram Bagian Timur dengan kapal laut komersial mengangkut hasil pembelian palak ke-Surabaya.
Tanpa membedakan jenis pala yang diusahakan petani, Kabupaten Seram Bagian Timur memiliki areal dan produksi pala yang cukup besar. Di Pulau Gorom, lokasi pala liat, proporsinya menduduki urutan ketiga setelah pala Fakfak dan pala Banda. Estimasi luas tanam produktif pala liat sekitar 15% atau 164 hektar.
“Jika setiap pohon produktif menghasilkan 5800 buah per musim atau sekitar 10.000 buah per tahun, dan terdapat pohon per hektar, dan seperempat dari produksi diperuntukan sebagai benih maka estimasi benih yang tersedia setiap tahun adalah sebanyak 21 juta biji (benih),” ujarnya.
Sementara yang terdapat dari dalam tiga Blok Penghasil Tinggi (BPT) yaitu Desa Dulak, Desa Buan Kataloka dan Desa Kataloka berkisar 1,3 juta benih pala liat, dan Pohon Induk Terpilih (PIT) sendiri mampu menyediakan 450 ribu benih.
Pala liat telah didaftarkan sebagai varietas lokal oleh Kementrian Pertanian RI nomo 339/PV/2017 setelah melalui proses Panjang kurang lebih 3 tahun sampe pada tahap pengujian laboratorium dan persidangan pelepasan varietas sehinga pala liat mendapat rekomendasi calon varietas tanaman perkebunan sebagai varietas unggul nasional oleh tim pengujian varietas Kementrian Pertanian yang dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai varietas unggul dengan nomor 13/TP/BUN/6/2021.
Kemudian melalu Surat Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Tanggal 02 Mei 2023 Nomor : 47/Kpts/KB.020/05/2023 tentang Pelepasan Varietas Pala Liat sebagai Varietas Unggul Tanaman Pala.
“Olehnya itu inovasi program pengembangan pala liat sebagai varietas unggul daerah dan nasional merupakan upaya untuk meningkatkan produksi dan mutu pala liat dalam rangka peningkatan pendapatan petani dan pendapatan daerah,” tandasnya (KM02).
