POLITIK

KPU Ambon Tetapkan RS. J. Leimena Tempat Pemeriksaan MCU Calon Kepala Daerah

 

 

AMBON,KM.–Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kota Ambon menetapkan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. J. Leimena sebagai rumah sakit rujukan pemeriksaan kesehatan bagai Calon Kepala Daerah (Calkada) Kota Ambon, Periode 2024-2029.

Penetapan RSUP dr.J. Leimena tersebut dilakukan dalam rapat pleno KPU yang digelar di Kantor KPU Kota Ambon, Jumat (16/82024).

” RS Leimena sebagai lokasi Medical Check Up (MCU) atau pemeriksaan kesehatan Calkada. Kita sudah tentuan dalam rapat pleno KPU juma kemarin,” ungkap Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud kepasa media ini, Senin (19/8/2024).

Peetapan RS Leimena sebagai RS rujukan MCU Calkada, bukan tanpa alasan Tetapi sebelumnya KPU bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon telah melakukan visitasi kelengkapan medis terlebih dahulu mengunjungi tiga rumah sakit diantaranya yakni, RS Tk II dr. J. A. Latumeten, RSUD Dr. M.Haulussy Ambon dan RSUP dr. Johannes Leimena.

Visitasi dilakukan untuk mengecek serta melihat langsung peralatan medis maupun tanaga dokter pada tiga rumah sakit dimaksud.

“Kami sudah cek peralatan medis dan dokter pada 3 Ra itu ,dan RSUP dr. J. Leimena menjadi pilhan kita dalam rapat pleno itu,” jelasnya.

Pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah itu diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024. (KM02).

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

To Top