AMBON,KM.–La Aca (60) Warga Dusun Lirang, Desa Luhu, ditemukan meninggal dunia oleh warga Desa Masawoi, Kecamatan Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Korban ditemukan mengapung dipesisir pantai oleh nelayan Asal Desa Masawoi, Kecamatan Manipa, Sekira pukul 14.00 WIT, Sabtu (3/8/2024) siang. Sosok mayat tersebut menggempar warga setempat.
Kapolsek Manipa, IPDA Edwin Richardo Mangare mengatakan, mayat pria tanpa identitas itu ditemukan oleh nelayan yang saat itu hendak melintas diperairan itu.
“Sekitar pukul 14.00 WIT, Sabtu siang, telah di temukan Mayat oleh nelayan yang melewati pesisir desa Masawoi, dalam keadaan terapung dipesisir desa tersebut,” ungkap Kapolsek.
Menurut dia, adanya penemuan mayat tersebut setelah warga setempat memberikan laoparan ke Polsek dan juga pemerintah desa setempat. Setelah menerima laporan. Kemudain Kapolsek dan warga setempat bergerak menuju TKP dan langsung mengamakan korban.
“Setelah dilakukan kordinasi dan diihat ternyata mayat tersebut adalah, LA umur sekitar 60 Tahun, nelayan, asal Dusun Lirang, sesa Luhu, Kecamatan Huamual Kabupaten SBB, yang diduga sudah di laporkan hilang oleh Polsek Huamual Muka, sejak 1 Agustus 2024 kemarin,” jelas Kapolsek.
Mangare mengaku, untuk sementara mayat tersebut diamankan di Puskesmas Tomalehu Timur sambil menunggu kedatangan keluarga korban.
“Sekitar Pukul 16.30 WIT, Keluarga Korban yang diwakilkan oleh anak kandung korban mengeluarkan jenasah dari Puskesmas Tomalehu Timur, untuk di bawa menuju Dusun Lirang Kecamatan Huamual Muka, untuk dikebumikan di dusun tersebut,” ungkap Kapolsek (KM02).
