AMBON,KM.–Andriyanto resmi menggatikan Hery Purwanto sebagai kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku, yang kini menjabat sebagai Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara.
Pergantian jabatan tersebut digelar dalam rangka Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang berlangsung Selasa (20/8/2024) di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Maluku, dihadiri Penjabat Gubernur Maluku, Sadali le.
Selain Pj Gubernur Maluku, turut hadir juga Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang, Anggota DPD RI Novita Anakotta, Forkopimda Provinsi Maluku, Bupati/Walikota se-Maluku, Ketua DPRD Kabupaten/Kota, Pimpinan Instansi Vertikal dan Perguruan Tinggi di Maluku, Plh Sekretaris Daerah Maluku, Pejabat TNI Polri, Pejabat Struktural dan Fungsional BPK Provinsi Maluku, Pimpinan Media Massa di Provinsi Maluku, dan para undangan.
Pelaksanaan Sertijab tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan (SK) Sekretariat Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan RI Nomor 285/K/X-X.3/07/2024, tertanggal 10 Juli 2024 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan.
Pj Gubernur, Sadali mengatakan, sertijab bukan sekedar acara seremonial dan tradisi belaka, namun memiliki arti penting, yakni melanjutkan estafet kepemimpinan, serta menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
“Atas nama Pribadi dan Pemerintah Provinsi Maluku, kami mengucapkan terima kasih, serta memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Bapak Herry Purwanto atas dedikasi dan kinerja selama memimpin BPK Provinsi Maluku, semoga Allah SWT meridhoi bapak dan keluarga dalam pelaksanaan tugas di tempat yang baru,” ucap Sadali.
Dirinya juga menyampaikan permohonan maaf, jika selama kebersamaan dalam pelaksanaan tugas di daerah ini, ada kesalahan yang dibuat.
“Kami juga mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Bapak Andriyanto, semoga Allah SWT Tuhan yang Maha Esa selalu meridhoi Bapak dan keluarga, dalam melaksanakan tugas di Provinsi Maluku bumi raja-raja ini,” tambah Sadali.
Dirinya menerangkan perolehan opini WTP kelima kalinya sejak 2019-2023, tidak terlepas dari pembinaan dan peran aktif pendampingan BPK Provinsi Maluku, prestasi ini merupakan buah dari komunikasi, sinergitas, dan kerjasama yang baik antara BPK Provinsi Maluku dan Pemerintah Daerah.
“Kami berkomitmen untuk mempertahankan opini WTP, dengan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, serta memperkuat sistem pengendalian internal,” ujar Sadali.
Ia berharap, komunikasi sinergi dan kerjasama yang telah dibangun, terus terjalin dengan baik dan ditingkatkan, dengan tetap mengedepankan integritas dan profesionalisme demi perbaikan, tata kelola transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik di masa yang akan datang.
“Kami siap bekerjasama dan mendukung sepenuhnya, langkah BPKperwakilan Provinsi Maluku, dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di bumi raja-raja ini,” tandasnya. (KM02).