KILAS AMBON

Kajati Maluku Paparkan Capaian Kinerja Kejaksaan Usai HUT HBA ke-64

Kajati Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo

AMBON,KM–Kepala kejaksaan Agoes Soenanto Prasetyo menyampaikan capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Maluku usai melaksanakan upacara hari Ulang Tahun (HUT) Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Senin (22/7/2024)

Dalam penyampaian itu, Kajati memaparkan pencapian kinerja masing-masing bidang kejaksaan Tinggi Maluku diantaranya;

Bidang Pembinaan, Jumlah Personil Jaksa sebanyak 149 Orang dan Pegawai Tata Usaha sebanyak 475 Orang, dengan mendapatkan penghargaan terbaik 1 kategori satuan kerja Kejaksaan Tinggi dengan nilai kinerja Anggaran terbaik tahun 2023 Se-Indonesia oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan dan Penghargaan atas Rekapitulsi hasil Unaudited lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku UAPPA W Kategori BESAR TERBAIK I dengan nilai Laporan 100.

“Bidang Intelijen, Penangkapan 1 orang DPO, 103 kegiatan Operasi Intelijen PAMGAL, Penempatan 7 Posko Intelijen, 11 kegiatan Penelusuran Aset, 26 Kegiatan Pemantauan Pemilu, 4 Kegiatan PAKEM, 85 Kegiatan PPS, 20 Kegiatan Media dan Kehumasan, 16 Kegiatan Penerangan Hukum, 41 JMS dan 12 Jaksa Menyapa” sebut Kajati

Selanjutnya, bidang Tindak Pidana Umum, berhasil melimpahkan 901 Perkara dan 814 Eksekusi sedangkan sisanya masih dalam tahap Banding dan Kasasi serta terdapat 25 Perkara yang berhasil diselesaikan melalui jalur Restorative Justice.

“Bidang Tindak Pidana Khusus, 77 Penyelidikan, 85 Penyidikan, 74 Penuntutan dan 66 Eksekusi, Denda Rp. 8.600.000.000,-, Uang Pengganti Rp. 13.291.472.755,05 dan Penyelamatan Keuangan Negara Rp. 6.229.923.706” Rinci Kajati

Kemudian, Bidang Datun, 2 Kegiatan Surat Kuasa Khusus, 5 Kegiatan MoU, 4 Kegiatan Legal Opinium, 7 Kegiatan Legal Assistance, 7 Kegiatan Pelayanan Hukum, 1 Kegiatan Upaya Hukum dan 1 Kegiatan Mediasi.

Bidang Pidana Militer, Berhasil melaksanakan Sosialisasi sebanyak 13 Kegiatan.

“Terkahir, bidang pengawasan, 15 Inspeksi Umum ke 15 Satuan Kerja, Klarifikasi 4 Perkara, 2 Perkara Inspeksi Kasus dan Audit Perhitungan Kerugian Negara sebanyak 3 Perkara” pungkas Kajati. (KM01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

To Top