AMBON, KM– Ahamad Nur Wailisa, warga negeri Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah ditemukan tak bernyawa di hutan Huaya Ampera, Rabu (24/7/2024) sekitar pukul 8.00 WIT.
Sesosok mayat Pria berumur 51 tahun itu pertama kali ditemukan oleh saksi
Sejahtera Paukoma (41) yang juga warga dusun Ampera Kecamatan Amahai.
Awalnya sekitar pukul 08.00 WIT , Saksi berangkat dari Rumah menuju ke lahan kebun milik Saksi di Hutan Huaya. Dalam perjalanan saksi melihat korban tergeletak di pinggir jalan, lalu saksi menghampiri untuk mengecek Kondisi Korban.
Setelah dilakukan pengecekan ternyata Korban sudah tidak bernyawa (Meninggal Dunia). Melihat hal tersebut saksi kemudian memberitahukan kepada Warga sekitar yakni saksi Muhamad Samalo.
Keduanya kemudian kembali ke TKP memastikan tentang kejadian tersebut, setelah memastikan, keduanya lalu kembali mencari keluarga Korban yang beralamat di Negeri Tamilouw memberitahukan Kejadian itu.
Sementara menurut Keterangan Keluarga Korban Arham Wailisa (40) Tahun, Korban keluar dari rumah sejak Senin tanggal 22 Juli 2024, sekitar pukul 10.00 WIT tujuan ke kebun Huaya.
Mengetahui hal itu, keluarga korban lalu berkoordinasi dengan pemerintah negeri dan Bhabinkamtibmas Negeri Tamilouw mengevakuasi Korban dari TKP ke Rumah korban di Negeri Tamilouw.
Sekitar Pukul 11.40 WIT , Kapolsek Amahai IPTU J.L Sopacuaperu bersama 3 Personil tiba di Rumah Korban, berkoordinasi untuk dilakukan Otopsi.
“Keluarga menolak aotopsi. Diakui korban memiliki riwayat jantung dan struk ringan. Sehingga atas musibah itu keluarga korban mengikhlaskan kepergian almarhum” cetus kapolsek
“Atas Penolakan autopsi dari pihak Keluarga Korban /Almarhum, maka dibuatkan Surat Pernyataan Penolakan untuk tidak dilakukan autopsi.” Pungkasnya (KM01)
