UPDATE

Serahkan SK, Jais Ely Tegaskan Akan Tutup Pintu Bagi ASN Malas Berkantor

 

 

AMBON,KM.–Sebanyak 81 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menerima Surat Keputusan (SK) 100.

Penerimaan SK terssebut berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati SBB saat acara apel pagi bersam seluuruh ASN yang diserakan langsung oleh Pj Bupati, Jais Ely, Senin (3/6/2024) kemarin.

Penjabat Bupati SBB, Achmad Jais Ely dalam arahannya menegaskan semua ASN harus hadir tepat waktu dan jug lebih giat dalam berkantor sehingga bisa mendapatkan apa yang seharusnya didapatkan.

“Bukan saja kedisplinan yang diterapkan di kantor Bupati saat apel pagi atau kegiatan upacara. Namun, sikap disiplin juga perlu diterapkan untuk OPD jika ada ASN yang tidak tepat waktu, pintu ditutup,” tegas Ely dalam rilisnya yang diterima media ini.

Ely juga menginstruksikan agar gerbang ditutup bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang malas berkantor atau terlambat secara terus menerus.

Diakui Ely, kurang disiplin (Kudis) tegah menyerang dan melanda ASN yang ada di Kabupaten SBB. Sebab, dari 2.188 ASN di Pemerintah Kabupaten ini hanya 200-an ASN yang hadir dan ikut upacara.

“Bagi ASN yang mengalami penyakit Kudis, tidak diwajibkan mengikuti apel, diluar dari jam 08.00.WIT. Dan bukan cuma pintu utama saja yang ditutup, namun pintu kantor juga ditutup oleh masing masing OPD,” papar Ely.

Keberadaan penyakit ini terlihat kata Ely saat dirinya memimpin Upacara Perdana saat dilantik sebagai Pj Bupati. Namuj Jumlah ASN di SBB sebanyak 1.301, di luar pegawai honor 887 orang. Namun yang menghadiri upacara hanya berjumlah 200-san saja.

Untuk itu, Ely menayagakn, jangan pernah merasa sombong dan tinggi hati atas apa yang baru dicapai, tapi harus lebih bersyukur dan lebih dekatkan diri dengan Tuhan.

“Mengucapkan selamat kepada ke-81 penerima SK PNS Sudah menjadi 100% maka segala tugas dan tanggung jawab harus dijalankan dengan sebaik- baiknya,” tandasnya. (KM02).

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

To Top