AMBON,KM– Baru saja di resmikan, Gedung Pasar Baru Mardika Ambon yang di tangani Pemerintah Provinsi (Pemrov) Maluku, kini menuai protes dari sejumlah Pedagang.
Aminah Tuanaya salah satu pedagang sayur mengaku kesal. Pasalnya saat pembagian Lapak jualan tersebut mereka diberi lokasi pada lantai tiga. Namun setelah datang pengundian justru ditempati lagi pada lantai dua.
” Kemarin waktu pembagian di lantai 2, lalu kita dikasih masuk katong di bagian rempah-rempah. Kami ini pedagang Sayur kenapa digabung dengan penjual rempah-rempah pada lantai dua” ungkapnya kesal kepada Kilasmaluku.id belum lama ini
Sebelum masuk untuk menempati Gedung Pasar Modern ini lanjut Aminah, mereka diminta tidak harus membayar sepeserpun. Namun, nyatanya justru mereka dimintai pajak minimal Rp1.200.000 untuk dua orang yang menempati satu Lapak.
“Waktu itu dong bilang masuk gratis, tetapi pas waktu undi katong bayar Rp1.200.000 dengan ukuran satu Meter bagi 2 Lapak. jadi satu orang harus bayar Rp. 600.000. Kami merasa dibohongi”ungkap Aminah.
Selain itu, pajak tiap Bulan harus dibayar. Namun, ketika ditanyakan. Pajak yang dibayar hanya untuk satu bulan saja.
“Katog tanya pajak ini apakah pajak tahunan Punya, Malahan dari Pemerintah bilang tidak. Oh tidak ibu, ini bayar perbulan, jadi ibu bayar untuk bulan ini saja,” cetusnya.
Diketahui, Gedun Pasar Baru Moderen Mardika, Kota Ambon diresmikan oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail, di dampinggi Istrinya, Widya Murad, Sekda Maluku, Sadali le, Kadis Perindag Maluku, Yahya Kota, Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena dan sejumlah Pimpinan OPD lingkup Pemrov dan Kota Ambon, yang berlangsung, Kamis (18/4) sekira pukul 10.30 WIT. (KM02)
