AMBON,KM– Penjabat Gubernur Maluku Sadali Le, resmi melantik Tiga penjabat kepala daerah. Pelantikan tersebut berlangsung di lantai dua Gedung Islamic Center, Kelurahan Waihaong, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Jumat (24/5/2024) malam.
Ketiga penjabat daerah masing-masing Boy Kaya, menggantikan Bodewin Melkias Wattimena sebagai Penjabat Wali Kota Ambon, Ahmad Jais Ely, menggantikan Andi Chandra sebagai Penjabat Bupati SBB dan Syarif Hidayat menggatikana Djalaludin Salampessy sebagai Penjabat Bupati Buru.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, M. Tito Karnavian dengan nomor masing-masing, Pj Bupati Buru dengan nomor, 100.2.1.3-1110.Tahun 2024, tentang Pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Bupati Buru.
Sedangkan SK, Kabupaten SBB dengan nomor,100.2.1.3-1111 Tahun 2024, tentang Pemberhentian danpengangkatan Penjabat Bupati SBB dan SK Penjabat Walikota Ambon dengan nomor 100.2.1.3-1123 Tahun 2024, tentang Pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Walikota Ambon.
Penjabat Gubernur Maluku, Sadali le mengatakan pelantikana hari ini adalah bentuk dari kebijakan penunjukkan penjabat gubernur, bupati dan walikota menjelang perhelatan pilkada serentak 27 november 2024, sebagaimana diatur dalam pasal 201 ayat (9) dan (11) undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota.
Untuk itu perlu diingatkan bahwa kewenangan untuk menunjuk penjabat gubernur, bupati dan walikota sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat, yakni penjabat gubernur dengan keputusan presiden. Sedangkan penjabat bupati/walikota dengan keputusan Mendagri.
“Tugas prioritas saudara sebagaimana disebutkan dalam keputusan menteri dalam negeri, adalah memfasilitasi dan mensukseskan agenda nasional pilkada serentak 27 november 2024” Sebut Sadali
“Oleh sebab itu, saya perintahkan saudara untuk melaksanakan penugasan dengan sungguh-sungguh, berkomitmen, transparan dan akuntabel selanjutnya diwajibkan melaporkan kinerja pelaksanaan tugas setiap 3 (tiga) bulan, baik kepada menteri dalam negeri maupun kepada gubernur maluku,” kata Gubernur.
Selain itu, kepada semua pemerintah kabupaten dan kota se-maluku, agar segera merealisasikan dana hibah Pilkada kepada para pihak sesuai NHDP yang telah disepakati. Begitu pula aspek keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi prasyarat penting yang tidak boleh diabaikan.
“Segera lakukan konsolidasi internal terhadap jajaran birokrasi. Saya perintahkan lakukan koordinasi dengan forkopimda, DPRD, instansi vertikal, TNI/polri, tokoh agama dan elemen masyarakat lainnya,” pintahnya.
Sadali menambahkan, arahan-arahan presiden maupun menteri dalam negeri tentang pengendalian inflasi, penurunan stunting, menurunkan angka kemiskinan ekstrim, memudahkan investasi, belanja APBD bagi produk dalam negeri, serta menjaga stabilitas politik dan keamanan menuju pilkada serentak tahun 2024, harus mendapat prioritas kerja saudara di daerah. Tutupnya. (KM02)
