AMBON,KM.–Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus berupaya untuk memastikan seluruh masyarakatnya tetap terjaga dan terlindungi dengan aman. Hal ini tentu saja tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah kota, tetapi mesti bersinergi dan bekerjasama dengan seluruh Stakeholder di wilayah Kota Ambon termasuk dukungan dari Balai Pom sendiri.
Untuk itu kita harus lakukan kesepakatan bersama secara tugas dan tanggung jawab untuk pembinaan dan pengawasan Obat dan Makanan yang saat ini sudah menjadi tugas dan kewenangan Balai POM dan Pemerintah kota. Kalau kita disadari bahwa untuk menggerakan partisipasi masyarakat dan menyadarkan masyarakat tentang apa yang mesti dilakukan semua itu butuh dukungan dari Pemerintah Kota Ambon.
Oleh karena itu, kami menyambut memberikan apresiasi atas apa yang dilakukan hari ini, kalu kita menyadari memang Obat dan Makanan ini menjadi hal yang sangat prinsip bagi manusia.
Demikian hal itu disampakan Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena saat kegiatan Pembahasan Nota kesepahaman dan Renacana Kerja Pembinaan dan Pengawas obat dan Makanaan Balai Pom di Ambon, yang berlangsung di Kantor Balaikota Ambon. Jumat (2/2/2024).
Menurutnya, pengertian obat dan konsumsi obat ini kan tidak sembarangan harus sesuai dengan resep, karena di resep itu yang akan menentukan kebutuhan tubuh kita terhadap obat itu dan dampak yang ditimbulkan itu kalau bisa diminimalisir.
“Pada kesepahaman ini menurut saya minimal yang pertama dia akan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif Kepada seluruh masyarakat tentang bagaimana kita mengkonsumsi obat dan makanan sesuai dengan apa yang ditentukan”, kata Bodewin.
Kemudian untuk makanan, masyarakat harus diberikan kepastian untuk mereka mengkonsumsi makanan yang layak, makanan yang sehat, makanan yang tidak kadaluarsa dan lain sebagainya sehingga bisa menjaga melindungi mereka ketika mereka konsumsi makanan yang dimaksud.
Memang kita sadari bahwa Obat dan Makanan ini kalau tidak diawasi di bina, dijaga dengan baik dia berdampak negatif bagi masyarakat, dan langkah-langkah edukasi inilah yang membutuhkan dukungan dari pemerintah kota .
“Tadi Pak Kabalai sampaikan bahwa lewat kerjasama Balai POM dan pemerintah kota kita diberikan penghargaan oleh pemerintah pusat oleh Badan POM nasional tentu ini bukan hal yang mudah karena kebijakan kita baik dari Balai Pom maupun pemerintah kota bisa dilaksanakan kalau kita terus berupaya mengedukasi masyarakat”, ujarnya.
Kita bersyukur bahwa, memastikan masyarakat untuk mengkonsumsi obat antibiotik yang tidak berlebihan dan sesuai dengan dosis itu penting, kalau tidak memakai bisa saja dia berdampak negatif bagi warga masyarakat di Kota Ambon. Karena itu merupakan prestasi yang dicapai, ini bukan apa-apa tapi ini merupakan bentuk kerja kolaborasi kerja bersama antara Balai POM di ambon dengan pemerintah kota Ambon dan patut kita syukuri
Selain itu, upaya kita untuk menumbuhkembangkan UMKM di kota Ambon hari ini mesti memenuhi berbagai persyaratan baik itu memiliki nomor induk berusaha kepastian untuk berusaha, tetapi juga izin edar dari Balai POM serta sertifikasi halal dari Kementerian Agama.
“Dalam upaya itu maka Nota kesepahaman ini saya berharap dia mengatur tentang itu, bagaimana langkah langkah koordinatif yang bisa dilakukan oleh pemerintah kota Ambon dan Balai POM supaya memudahkan para pelaku UMKM ini supaya dalam memperoleh izin edar yang dimaksud
Saya yakin ini terlalu sulit”, pungkasnya.
Dinas teknis kita harus menjamin bahwa produk UMKM khusus terkait dengan makanan dan minuman itu mesti mendapat izin edar dari Balai POM. “Sehingga kami kami bisa memastikan bahwa mereka yang memproduksi terlindungi tetapi mereka yang mengkonsumsi pun terlindungi juga itu yang paling penting”, tandasnya (KM02).
