AMBON, KM– Satu unit rumah kontrakan milik Remon Maspaitella, salah satu warga passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon ludes dilahap sijago merah. Rumah tersebut ditempati Frangkoas Subono. Kebakaran terjadi pada Senin (1/1/2024) sekira pukul 00.30 WIT
“Rumah yang terbakar tersebut milik warga Negeri Passo, Remon Maspaitella namun sementara dikontrak oleh Frangkois Sabono,” ungkap Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janete S Luhukay
Sesuai keterangan yang diperoleh lanjut kapolresta, dari saksi Melvin Maspaitella, saat kejadian saksi bersama ibunya sementara duduk di samping teras rumah yang berlokasi di sebelah rumah milik korban.
“Tiba-tiba kobaran api yang cukup besar di dalam ruang makan hingga ke dapur. Atas kejadian tersebut saksi berteriak kepada masyarakat sekitar untuk meminta bantuan kepada mobil tanki air milik warga setempat” ungkapnya.
Kebakaran tersebut juga menghanguskan satu unit sepeda motor Yamaha Vino DE 4256, 1 unit laptop merk Acer, 2 buah speaker aktif Merk DAT serta dokumen pribadi keluarga. Hingga Total kerugian diprediksi mencapai Rp 350 juta.
Sekira pukul 01.00 WIT, barulah tiga unit mobil Pemadam Kebakaran Pemkot Ambon tiba di lokasi kejadian dan membantu proses pemadaman.
Luhukay, nenambahkan, hingga kini belum diketahui pasti penyebab terjadinya kebakaran tersebut. (KM02)