AMBON,KM– Meski sudah diingatkan, tetap saja masih ada oknum-oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terindikasi politik praktis. Secara terang-terangan di media sosial mengkapanyekan calon kandidat.
Hal ini diungkap Penjabat Wali Kota Ambon, Boedewin Melkias Wattimena, saat gelat apel evaluasi kinerja akhir tahun para ASN oleh pemerintah kota ambon jelang pemilihan umum tahun 2024 yang berlangsung di Pattimura Park, Rabu (3/1/2023)
Boedewin menyampaikan, berdasar laporan resmi dari Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu). Dari sekian ribu ASN salah satu oknum ASN diketahui tidak netral. Tindakan yang dilakukan oknum ASN itu sudah masuk dalam kategori pelanggaran berat.
“Saya sudah minta Pak Sekot dan kepala BKD untuk segera di BAP dan ditindak. Karena hal tersebut sudah diingatkan. Sudah dilarang berkali-kali agar hati-hati dalam menggunakan medsos dalam situasi Pemilu. Apalagi saat ini kita berada pasa masa-masa kampanye” ujar, Pj Wali Kota
Meski tidak menyebutkan, siapa dan ASN ruang lingkup dinas apa. Namun, Boedewin menegaskan, terhadap yang bersangkutan akan diberikan sanksi berat agar memberikan contoh bagi ASN yang lain.
“Nanti kita kasi teguran sesuai dengan berat ringannya. Sebab, yang bersangkutan hanya like dan komentari di Facebook saja. Tetapi itu harus menjadi contoh bagi seluruh ASN, supaya tidak berperilaku seperti demikian” tegasnya
Dari temuan basawalu ini, Wali Kota mengajak seluruh ASN agar lebih bijak dan berhati-hati saat menggunakan media Sosial dan menjaga perilaku semasa kampanye hingga selesai.
“Saya ingatkan kepada bapak ibu bahwa, saat ini kita diawasi oleh banyak pihak, apalagi di medsos. Jadi kalau bapak ibu ditandai oleh seorang Calon Legislatif (caleg), bapak ibu tidak usah berkomentar. Jika merespon maka bapak ibu dinyatakan melanggar aturan yang berlaku”, cetusnya
Wattimena menambhakan, tidak melarang para ASN untuk menggunakan hak pilihnya untuk memilih caleg siapapun pada saat pemilu nanti. Asalkan, dalam masa kampanye ini ASN harus bisa menjadi contoh dan teladan bagi lingkungan. Pungkasnya (KM02).