AMBON, KM– Sebanyak 800 Aparatur Sipil Negara (ASN) ruang Lingkup kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Maluku Tengah keluhkan kebijakan sepihak yang dilakukan kepala kemenag Taslim Tuasikal.
Pasalnya, hak masing-masing pegawai senilai Rp 250 ribu dipangkas tanpa dasar hukum yang jelas. Kebijakan itu dibuat oleh kepala kemenag Malteng Taslim Tuasikal, akhir Desember 2023 lalu.
“Setiap kegiatan resmi kantor tentu sudah tersedia anggarannya dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Kementerian. Tapi, malah dipotong dari hak para pegawai. Lalu dana itu dikemanakan.?” Ungkap salah satu guru kemenag Malten yang enggan namanya dipublis, Minggu (7/1/2024)
Pemotongan dana tersebut dengan alasan untuk pembiayaan kegiatan perayaan Hari Amal Bakti ke-78 yang diselenggarakan di Madrasah Aliah Negeri 1 Tulehu, Maluku Tengah, pada 3 Januari 2024 lalu.
Sementara jumlah ASN Kemenag Maluku Tengah mencapai 800 orang. Hal ini dikeluhkan para ASN yang haknya dipotong karena pemotongan tersebut tanpa dasar hukum.
Lebih lanjut disampaikan, selama ini mereka (ASN) sudah mengabdi untuk negara tapi justru diperlakukan seperti sapi perah kementerian. Mirisnya, kegiatan yang diselenggaran kepala kemenag Malteng itu sudah ada anggarannya. Namun, Anehnya justru uang para ASN dipotong untuk pembiayaan kegiatan dimaksud. Kesalnya
“Kami tidak terima hak kami dipotong dan kami minta kepada Bapak Kepala Kantor Wilayah Kemenag Maluku untuk segera memeriksa dan memberikan sanksi tegas kepada Taslim Tuasikal selaku Kepala Kantor Kemenag Maluku Tengah atas kebijakan sepihak yang dibuat serta kembalikan seluruh uang pegawai yang dipotong” Tegasnya mengharapkan.
Menanggapi keluhan tersebut, kepala kemenag Maluku Tengah, Taslim Tuasikal menyampaikan, pemotongan hak para ASN ruang lingkup kemenag tersebut bukan kebijakan dirinya sendiri melalinkan kesepakatan hasil rapat bersama yang diikuti seluruh pimpinan satker di Maluku Tengah.
“Setau saya, itu ada infak para ASN di Maluku Tengah, berdasarkan hasil rapat bersama yang diikuti oleh seluruh pimpinan satker di Maluku Tengah yang masuk Panitia Hari Amal Bakti. Bukan kebijakan dari Pimpinan atau Ketua Panitia lelainkan itu kesepakatan bersama” ujar, kepala Kemenag, Taslim Tuasikal saat dikonfirmasi Kilasmaluku.id melalui via pesan WhatsAap, Minggu Sore
Taslim mengakui, saat rapat Panitia berlangsung dirirnya dalam kondisi sakit sehingga tidak sempat hadir. Sementara kata Dia, hasil pertemuan tersebut, besaran yang disepakati Rp. 150.000, mines rekan-rekan dari Kecematan Saparua timur.
salain itu, mereka punya acara tersendiri, dan Rapat tersebut diikuti secara luring maupun daring sehingga kesepakatan yang diputuskan bersama. Karena pegawai berfikir kalau meraka dari Kecamatan ikut Upacara di Tingkat Provinsi, maka biaya lebih besar bahkan melebihi, Rp 1 juta rupiah.
“Maka dari itu saya mohon maaf karena sampai saat upacara pun saya masih dalam perawatan, sehingga semua kegiatan di Masohi dilaksanakn oleh Panitia” jelasnya
Dia juga menegaskan, kegiatan Hari bakti bukan diselenggarakan di Tulehu saja. Melainkan, semua kegiatan di Masohi. Pungkasya (KM01)
