KILAS AMBON

Relokasi Warga Pasar Gambus Diundur sampai Maret

AMBON,KM– Rencana alokasi warga yang menempati pasar gambus oleh pemerintah kota ambon harus diundur hingga Maret 2024. Pasar tersebut sementara akan digunakan sebagai Tempat Pengumutan Suara (TPS) oleh warga keluaran Uritetu, kecamatan Sirimau kota Ambon.

“Jadi sesuai kesepekatan bersama untuk pengosongan Pasar Gambus itu harusnya dilakukan pada 31 Desember 2023 kemarin”, terang Boedewin usai meninjau lokasi Pasar Gambus. Selasa (2/12/2024) kemarin

Namun, lanjut Boedewin, dari Kelurahan Uritetu telah memasukan surat kepada Pemerintah Kota, untuk menunda proses evakuasi warga di lokasi tersebut. Dikarenakan akan dugunakan warga setempat sebagai TPS pada Pemilu nanti.

“Dari Lurah Uritetu telah memasukn surat kalepda kami untuk menunda pengosongan lahan itu, dikarenaka saat ini sudah masuk waktu Pemilu Presiden dan wakil Presiden, dan Pilek. Jadi ada pertimbangan bahwa, kalau bisa sampai selesai Pimilu baru dipindahkan”, ungkap wattimena.

Karena itu kata dia, pemerintah kota sepakat untuk memberikan waktu lagi selama Dua Bulan kepada Warga setempat sampai dengan tanggal 28 Februari 2024. Dikarenakan warga di lokasi tersebut masi terdapat sebagai Tempat Pengumutan Suara (TPS).

“Dengan catatan tanggal 1 Maret 2024, seluruh penghuni di pasar gambus itu harus keluar dan pemerintah kota, akan menata kawasan itu menjadi tempat parkir dan juga akan dibangun lapak-lapak untuk pedagang berjualan di situ”, tandasnya. (KM02)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

To Top