KILAS AMBON

Gubernur Maluku, Lantik 101 PPPK

AMBON,KM.–Gubernur Provinsi Maluku, Irjen Pol (Purn) Drs. Murad Ismail, melantik sebanyak 101, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan jabatan fungsional tenaga teknis tahun 2022, lingkup Pemerintah Provinsi (Pemrov) Maluku.

Pelantikan yang berlangsung di lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, berdasarkan Surat Keputusan (SK) dengan nomor, 2163 – 2263 tahun 2023, tertanggal 15 November 2023. Sabtu (30/12/2023).

Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam sambutanya mengatakan, hari ini saudara-saudara sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, resmi telah di lantik.

“Saya percaya bahwa, saudara-saudara akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dibebankan kepada saudara-saudara dengan sebaik-baiknya. semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberikan petunjuk dan bimbingan kepada kita sekalian”, ujar Gubernur.

Kata Gubernur, Jabatan fungsional yang diembankan kalian semua, merupakan amanat pemerintah yang harus dilaksanakan sesuai norma, perilaku yang mengikat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Oleh sebab itu saudara-saudara wajib menjaga nama baik Korps dan identitas sebagai Abdi Negara”, cetusnya.

Ia juga mengingatkan bahwa, kalian segera pelajari dan pahami tupoksi di lingkungan kerja masing-masing, tingkat motivasi Inovasi dan semangat kerja dalam mewujudkan pelaksanaan tugas yang maksimal.

“Atas nama pribadi dan pemerintah provinsi Maluku, saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang telah diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K tenaga teknis di lingkungan pemerintah provinsi Maluku. Ini hadiah akhir tahun untuk kalian, jadi sekali saya ucapkan selamat untuk kalian semua”, tandasnya (KM02).

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

To Top